Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Ridho Rhoma memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pledoi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (12/9/2017). Pada persidangan tersebut JPU menolak pledoi terdakwa karena terbukti secara hukum melakukan penyalahgunaan narkoba.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Ridho Rhoma memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pledoi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (12/9/2017). Pada persidangan tersebut JPU menolak pledoi terdakwa karena terbukti secara hukum melakukan penyalahgunaan narkoba.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Melakukan Penyalahgunaan Narkoba, JPU Tolak Pembelaan Ridho Rhoma

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Ridho Rhoma memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pledoi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya