Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Hakim Tipikor Bengkulu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017). KPK menetapkan tiga tersangka dari hasil OTT di Bengkulu yakni Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri dan Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan dan saudara dari Wilson terdakwa yang kasusnya ditangani Pengadilan Tipikor Bengkulu berinisial SI serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp125 juta atas kasus dugaan suap dalam penanganan vonis perkara korupsi dengan terdakwa Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Wilson.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Hakim Tipikor Bengkulu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017). KPK menetapkan tiga tersangka dari hasil OTT di Bengkulu yakni Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri dan Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan dan saudara dari Wilson terdakwa yang kasusnya ditangani Pengadilan Tipikor Bengkulu berinisial SI serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp125 juta atas kasus dugaan suap dalam penanganan vonis perkara korupsi dengan terdakwa Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Wilson.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ini Barang Bukti Uang Tunai Hasil OTT Hakim Tipikor Bengkulu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Hakim Tipikor Bengkulu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya