Datangi KPK, Masinton Siap Diberi Rompi Oranye dan Siap Ditahan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Masinton mengatakan ia siap diberi rompi oranye dan siap ditahan untuk menyikapi pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo yang mengatakan akan mengenakan pasal "Obstruction of Justice" atau tindakan menghalang-halangi penegakan hukum terhadap Pansus Hak Angket.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya