Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Pengrajin gitar menyelesaikan proses pembuatan gitar di desa Mancasan, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (2/9/2017). Pemerintah berencana akan menurunkan pajak final usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,25% bagi pelaku usaha beromzet maksimal Rp4,8 milliar per-tahun untuk meningkatkan kesadaran pajak bagi pelaku UMKM.
thumb-img
Advertisement

Pemerintah Menurunkan Pajak Untuk UMKM

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A


Pengrajin gitar menyelesaikan proses pembuatan gitar di desa Mancasan, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (2/9/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya