Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin (ketiga kanan) didampingi Bupati Sampang Fadilah Budiono (kiri) bersama sejumlah ulama menunjukkan barang bukti sabu saat rilis di Polres Sampang, Jawa Timur, Kamis (31/8/2017). Polres Sampang berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 8,7 kg dan menangkap para tersangkanya.
thumb-img
Advertisement

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 8,7 Kg

A
A
A

Polres Sampang berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 8,7 kg dan menangkap para tersangkanya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya