Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera Halasan Tulus, melihat kondisi bangkai Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatera) betina berumur 13 tahun saat dibawa ke kantor balai tersebut, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (27/8/2017). Tim gabungan patroli satwa liar terdiri dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Sumut, Forest Wild Patrol Unit (ForWPU) dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera berhasil menangkap satu orang tersangka yang melakukan perburuan Harimau di kawasan TNGL.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kondisi bangkai Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatera) betina berumur 13 tahun saat dibawa ke kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (27/8/2017). Tim gabungan patroli satwa liar terdiri dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Sumut, Forest Wild Patrol Unit (ForWPU) dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera berhasil menangkap satu orang tersangka yang melakukan perburuan Harimau di kawasan TNGL.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Perburuan Harimau Sumatera jadi Ancaman Lingkungan Hidup

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kondisi bangkai Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatera) betina berumur 13 tahun saat dibawa ke kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (27/8/2017). Tim gabungan patroli satwa liar terdiri dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Sumut, Forest Wild Patrol Unit (ForWPU) dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera berhasil menangkap satu orang tersangka yang melakukan perburuan Harimau di kawasan TNGL. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya