Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) didampingi Kasubdit Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Hengki Heriyadi (kanan) memberikan keterangan kepada media tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2017). PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) didampingi Kasubdit Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Hengki Heriyadi (kanan) memberikan keterangan kepada media tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2017). PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya saat memberi keterangan pada media memberikan keterangan kepada media tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2017). PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya saat memberi keterangan pada media memberikan keterangan kepada media tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2017). PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya saat memberi keterangan pada media memberikan keterangan kepada media tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2017). PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya saat memberi keterangan pada media memberikan keterangan kepada media tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2017). PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Beras

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya