Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Satuan Polisi Narkotika Polda Aceh bersama pejabat pemerintah Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba berupa ganja dengan cara dibakar di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (24/8/2017). Selain memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak dua ton paket ganja, Polda Aceh sejak tahun 2016 hingga Agustus 2017 juga telah memusnahkan seluas 539,5 hektare tanaman ganja.
thumb-img
Advertisement

Polda Aceh Musnahkan 539,5 Hektare Tanaman Ganja serta 2 Ton Paket Ganja

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Selain memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak dua ton paket ganja, Polda Aceh sejak tahun 2016 hingga Agustus 2017 juga telah memusnahkan seluas 539,5 hektare tanaman ganja.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya