OTT PN Jaksel, KPK Tetapkan Panitera Pengganti sebagai Tersangka
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
KPK menetapkan dua tersangka, yakni Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya