Gagalkan Perdagangan Bayi Orangutan Berusia 10 Bulan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Satu dari dua individu bayi Orangutan (Pongo Pygmaeus) berada di dalam kandang saat diamankan di Mako Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Selasa (22/8/2017).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya