Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Kapolres Sorong Kota AKBP Edfrie R. Maith (kedua kiri) menunjukan barang bukti ganja saat rilis di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (16/8/2017). Polres Sorong Kota berhasil menggagalkan perdagangan narkotik jenis ganja antarnegara dengan mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti berupa ganja seberat 5,6 kilogram yang berasal dari Papua Nugini.
thumb-img
Advertisement

Perdagangan Narkotik Jenis Ganja Asal Papua Nugini Berhasil Digagalkan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polres Sorong Kota berhasil menggagalkan perdagangan narkotik jenis ganja antarnegara dengan mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti berupa ganja seberat 5,6 kilogram yang berasal dari Papua Nugini.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya