Buang Sampah Sembarangan Masih Terjadi di Pantai Sanur
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Meskipun Pemerintah Kota Denpasar telah memberlakukan hukuman denda bagi pembuang sampah sembarangan sesuai Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2000, namun budaya membuang sampah sembarangan tersebut masih ada.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya