Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/41015/gagalkan-perdagangan-manusia-ke-suriah-dan-abu-dhabi-bareskrim-bekuk-8-tersangka
Foto 1 / 7
Perbesar
Petugas menggiring para tersangka saat rilis kasus perdagangan manusia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
Foto 2 / 7
Perbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kiri) menunjukkan para tersangka saat rilis kasus perdagangan manusia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
Foto 3 / 7
Perbesar
Petugas menunjukkan barang bukti pada rilis kasus perdagangan manusia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
Foto 4 / 7
Perbesar
Petugas menunjukkan barang bukti berupa paspor pada rilis kasus perdagangan manusia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
Foto 5 / 7
Perbesar
Sejumlah korban kasus perdagangan manusia mengenakan topeng saat ditunjukkan kepada media pada rilis kasus perdagangan manusia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
Foto 6 / 7
Perbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kiri) didampingi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri Kombes Pol Ferdy Sambo (kanan) memberikan keterangan saat rilis kasus perdagangan manusia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
Foto 7 / 7
Perbesar
Petugas menggiring para tersangka saat rilis kasus perdagangan manusia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
Advertisement
Gagalkan Perdagangan Manusia ke Suriah dan Abu Dhabi, Bareskrim Bekuk 8 Tersangka
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya