Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Petugas menggiring para tersangka saat rilis kasus perdagangan manusia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kiri) menunjukkan para tersangka saat rilis kasus perdagangan manusia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Petugas menunjukkan barang bukti pada rilis kasus perdagangan manusia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Petugas menunjukkan barang bukti berupa paspor pada rilis kasus perdagangan manusia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Sejumlah korban kasus perdagangan manusia mengenakan topeng saat ditunjukkan kepada media pada rilis kasus perdagangan manusia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kiri) didampingi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri Kombes Pol Ferdy Sambo (kanan) memberikan keterangan saat rilis kasus perdagangan manusia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Petugas menggiring para tersangka saat rilis kasus perdagangan manusia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Gagalkan Perdagangan Manusia ke Suriah dan Abu Dhabi, Bareskrim Bekuk 8 Tersangka

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Bareskrim Polri mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya