Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Petugas membakar barang ilegal sitaan di Kantor Bea Cukai Tipe Madya, Malang, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017). Barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan selama semester pertama tahun 2017 dengan jumlah sebanyak 192 kasus.
thumb-img
Advertisement

Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Sitaan Ilegal

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas membakar barang ilegal sitaan di Kantor Bea Cukai Tipe Madya, Malang, Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya