Bareskrim Polri Tetapkan Dirut PT Indo Beras Unggul Menjadi Tersangka
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya