Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul bersama Juru Bicara Divhumas Polri Kombespol Slamet Pribadi (kiri ke kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017). Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017). Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017). Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul bersama Juru Bicara Divhumas Polri Kombespol Slamet Pribadi (kiri ke kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017). Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bareskrim Polri Tetapkan Dirut PT Indo Beras Unggul Menjadi Tersangka

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya