Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Ratusan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Mereka menuntut penyelesaian masalah tindak lanjut audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pelanggaran hukum dan kerugian negara Rp 4,08 trilyun dalam proses perpanjangan kontrak JICT jilid II (2019-2039).
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Ratusan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Mereka menuntut penyelesaian masalah tindak lanjut audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pelanggaran hukum dan kerugian negara Rp 4,08 trilyun dalam proses perpanjangan kontrak JICT jilid II (2019-2039).
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Ratusan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Mereka menuntut penyelesaian masalah tindak lanjut audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pelanggaran hukum dan kerugian negara Rp 4,08 trilyun dalam proses perpanjangan kontrak JICT jilid II (2019-2039).
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Ratusan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Mereka menuntut penyelesaian masalah tindak lanjut audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pelanggaran hukum dan kerugian negara Rp 4,08 trilyun dalam proses perpanjangan kontrak JICT jilid II (2019-2039).
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Ratusan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Mereka menuntut penyelesaian masalah tindak lanjut audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pelanggaran hukum dan kerugian negara Rp 4,08 trilyun dalam proses perpanjangan kontrak JICT jilid II (2019-2039).
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Ratusan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Mereka menuntut penyelesaian masalah tindak lanjut audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pelanggaran hukum dan kerugian negara Rp 4,08 trilyun dalam proses perpanjangan kontrak JICT jilid II (2019-2039).
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Ratusan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Mereka menuntut penyelesaian masalah tindak lanjut audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pelanggaran hukum dan kerugian negara Rp 4,08 trilyun dalam proses perpanjangan kontrak JICT jilid II (2019-2039).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pekerja Pelabuhan Tuntut Kepastian Tindak Lanjut Audit BPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mereka menuntut penyelesaian masalah tindak lanjut audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pelanggaran hukum dan kerugian negara Rp 4,08 trilyun dalam proses perpanjangan kontrak JICT jilid II (2019-2039).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya