Kenakan Kaos Pink, Tahanan Cyber Crime Dipindahkan ke Jakarta
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sebanyak 31 tahanan yaitu 17 warga negara China, 10 warga Taiwan dan empat warga negara Indonesia yang diduga terlibat jaringan kejahatan siber dipindahkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya