Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengawasi dua tersangka kurir narkoba, Sukron (kiri) dan Stefany (kedua kiri) saat memusnahkan barang bukti ekstasi di Denpasar, Selasa (25/7/2017). Petugas BNNP Bali memusnahkan 9.595 butir ekstasi yaitu barang bukti dari penangkapan tersangka jaringan pengedar narkoba lintas pulau pada bulan Juni 2017.
thumb-img
Advertisement

Efek Jera, 2 Kurir Ini Disuruh Musnahkan Barang Bukti Ekstasi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengawasi dua tersangka kurir narkoba, Sukron (kiri) dan Stefany (kedua kiri) saat memusnahkan barang bukti ekstasi di Denpasar, Selasa (25/7/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya