Efek Jera, 2 Kurir Ini Disuruh Musnahkan Barang Bukti Ekstasi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengawasi dua tersangka kurir narkoba, Sukron (kiri) dan Stefany (kedua kiri) saat memusnahkan barang bukti ekstasi di Denpasar, Selasa (25/7/2017).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya