Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya (kiri) menunjukan barang bukti obat-obatan farmasi ilegal di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/7/2017). Satuan Narkoba Polres Bogor mengamankan satu orang tersangka berinisial SH beserta sejumlah barang bukti 32.350 butir obat-obatan dari sejumlah merek. Pelaku dijerat pasal 196 atau 197 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun.
thumb-img
Advertisement

32.350 Butir Obat-obatan Ilegal Diamankan Kasat Narkoba Polres Bogor

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Satuan Narkoba Polres Bogor mengamankan satu orang tersangka berinisial SH beserta sejumlah barang bukti 32.350 butir obat-obatan dari sejumlah merek. Pelaku dijerat pasal 196 atau 197 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya