Sidang Eksepsi, Miryam Nilai Perkaranya Bukan Tindak Pidana Korupsi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dalam nota keberatannya Miryam menilai, perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum dan bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya