Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Polisi menunjukkan tersangka dan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/7/2017). Polrestabes Surabaya mengamankan tiga tersangka berinisial S S (31), T (50) dan M H (49) atas kasus dugaan membuat (mencetak) serta mengedarkan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya uang palsu senilai Rp9.190.000, serta satu alat cetak (printer) dan kertas HVS.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/7/2017). Polrestabes Surabaya mengamankan tiga tersangka berinisial S S (31), T (50) dan M H (49) atas kasus dugaan membuat (mencetak) serta mengedarkan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya uang palsu senilai Rp9.190.000, serta satu alat cetak (printer) dan kertas HVS.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Printer dan Kertas HVS Disita sebagai Barang Bukti Pembuatan Uang Palsu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/7/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya