Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Nelayan tradisional membersihkan sampah dan lumpur yang menempel pada pukat tarik atau pukat darat di perairan pantai Kampung Jawa, Banda Aceh, Selasa (18/7/2017). Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan penggunaan alat tangkap ikan pukat cantrang hanya diperboleh hingga akhir tahun 2017 dan sebagai ganti cantrang pemerintah menyediakan alat tangkap ikan ramah lingkungan.
thumb-img
Advertisement

Akhir 2017, Batas Penggunaan Tangkap Ikan Pukat Cantrang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan penggunaan alat tangkap ikan pukat cantrang hanya diperboleh hingga akhir tahun 2017 dan sebagai ganti cantrang pemerintah menyediakan alat tangkap ikan ramah lingkungan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya