Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/6/40055/polisi-amankan-artis-prety-asmara-dan-hamdani-vigakusumah-soeradinata
Foto 1 / 7
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Foto 2 / 7
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Foto 3 / 7
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Foto 4 / 7
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Foto 5 / 7
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Foto 6 / 7
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Foto 7 / 7
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Advertisement
Polisi Amankan Artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya