Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan memperlihatkan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Amankan Artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, hapy five 38 butir, uang tunai Rp25 juta beserta tersangka artis Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya