Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kiri), Agus Hermanto (kedua kanan), Taufik Kurniawan (kanan) dan Fahri Hamzah (kiri) mengangkat tangan bersama seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Setya Novanto menyatakan menghargai keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau KTP-el dan ia akan patuh dan taat terhadap undang-undang yang ada.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) mengangkat tangan didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) dan Agus Hermanto (kanan) seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Setya Novanto menyatakan menghargai keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau KTP-el dan ia akan patuh dan taat terhadap undang-undang yang ada
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Setya Novanto menyatakan menghargai keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau KTP-el dan ia akan patuh dan taat terhadap undang-undang yang ada.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ditetapkan Sebagai Tersangka E-KTP, Setya Novanto Hargai Keputusan KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Setya Novanto menyatakan menghargai keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau KTP-el dan ia akan patuh dan taat terhadap undang-undang yang ada.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya