Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani, bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi itu ditunda karena Ketua Majelis Hakim Frangky Tambuwun berhalangan.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani, tersenyum seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi itu ditunda karena Ketua Majelis Hakim Frangky Tambuwun berhalangan.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Senyum Miryam Sidang Eksepsi Ditunda karena Majelis Hakim Berhalangan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi itu ditunda karena Ketua Majelis Hakim Frangky Tambuwun berhalangan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya