Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Calon pemohon paspor membaca informasi balasan dari ponselnya usai menggunakan Layanan Antrean Melalui Aplikasi Whatsapp (LAW) di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Program tersebut dilakukan untuk mengurai antrean panjang para pemohon paspor serta mencegah potensi praktik penyalahgunaan sistem oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan (kedua kiri) Bersama Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tatang Suheryadin (kiri) melakukan sosialisasi program Layanan Antrean Melalui Aplikasi Whatsapp (LAW) kepada calon pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Program tersebut dilakukan untuk mengurai antrean panjang para pemohon paspor serta mencegah potensi praktik penyalahgunaan sistem oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan (kiri) membantu calon pemohon paspor menggunakan Layanan Antrean Melalui Aplikasi Whatsapp (LAW) di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Program tersebut dilakukan untuk mengurai antrean panjang para pemohon paspor serta mencegah potensi praktik penyalahgunaan sistem oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Urai Antrean Panjang Pemohon Paspor, Imigrasi Gunakan Aplikasi Whatsapp

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Program tersebut dilakukan untuk mengurai antrean panjang para pemohon paspor serta mencegah potensi praktik penyalahgunaan sistem oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya