Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/7/2017). Jaksa penuntut umum mendakwa Fahd El Fouz terlibat bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Alquran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz keluar ruangan usai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/7/2017). Jaksa penuntut umum mendakwa Fahd El Fouz terlibat bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Alquran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz keluar ruangan usai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/7/2017). Jaksa penuntut umum mendakwa Fahd El Fouz terlibat bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Alquran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Fahd El Fouz Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Pengadaan Alquran

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya