Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (ketiga kanan) memberikan keterangan pers sebelum rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017). Rapat kerja tersebut membahas penetapan empat isu krusial, di antaranya ambang batas parlementer, metode konversi suara, pembagian wilayah daerah pemilihan, dan sistem pemilu yang akan digunakan.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kelima kiri) berbincang sebelum rapat tertutup dengan anggota Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017). Rapat kerja tersebut membahas penetapan empat isu krusial, di antaranya ambang batas parlementer, metode konversi suara, pembagian wilayah daerah pemilihan, dan sistem pemilu yang akan digunakan.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (ketiga kanan) memberikan keterangan pers sebelum rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017). Rapat kerja tersebut membahas penetapan empat isu krusial, di antaranya ambang batas parlementer, metode konversi suara, pembagian wilayah daerah pemilihan, dan sistem pemilu yang akan digunakan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Raker Pansus RUU Pemilu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (ketiga kanan) memberikan keterangan pers sebelum rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya