Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Polisi menunjukan tersangka PDM dan barang bukti kasus penimbunan minuman keras di Mapolsek Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/7/2017). Polisi menangkap PDM penjual minuman keras dan menyita barang bukti 1.156 botol minuman keras berbagai merk yang disimpan di ruang bawah tanah.
thumb-img
Advertisement

1.156 Botol Miras Disimpan di Ruang Bawah Tanah

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi menangkap PDM penjual minuman keras dan menyita barang bukti 1.156 botol minuman keras berbagai merk yang disimpan di ruang bawah tanah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya