Korupsi Proyek Pembangunan di Hambalang, Choel Mallarangeng Divonis 3,5 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Choel Mallarangeng karena terbukti melakukan korupsi pada proyek pembangunan P3SON di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya