Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma bertemu dengan keluarganya sebelum mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (4/7/2017). Ridho Rhoma ditangkap Polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dengan barang bukti berupa 0,7 gram sabu beserta alat hisapnya.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengikuti sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, di Jakarta, Selasa (4/7/2017). Ridho Rhoma ditangkap Polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dengan barang bukti berupa 0,7 gram sabu beserta alat hisapnya.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Perdana Ridho Rhoma

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ridho Rhoma ditangkap Polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dengan barang bukti berupa 0,7 gram sabu beserta alat hisapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya