Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Petugas bersenjata mengawal tersangka kasus perdagangan manusia dalam gelar perkara di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (30/6/2017). Satreskrim Polres Tegal mengamankan dua tersangka berstatus suami istri KR (31) dan JM (31) karena memperdagangkan tiga wanita untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Peleman yang sudah ditutup oleh Kementerian Sosial.
thumb-img
Advertisement

Polres Tegal Ungkap Kasus Perdagangan Manusia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas bersenjata mengawal tersangka kasus perdagangan manusia dalam gelar perkara di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (30/6/2017). Satreskrim Polres Tegal mengamankan dua tersangka berstatus suami istri KR (31) dan JM (31) karena memperdagangkan tiga wanita untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Peleman yang sudah ditutup oleh Kementerian Sosial.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya