Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Polisi berjaga di dekat barang bukti ganja kering saat gelar kasus, di Polsek Percut Sei Tuan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/6/2017). Polisi setempat berhasil menggagalkan penyelundupan 49 kilogram ganja kering asal Aceh dari dua orang tersangka.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Polisi menunjukkan barang bukti ganja kering bersama para tersangka saat gelar kasus, di Polsek Percut Sei Tuan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/6/2017). Polisi setempat berhasil menggagalkan penyelundupan 49 kilogram ganja kering asal Aceh dari dua orang tersangka.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Ganja Kering Asal Aceh

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi menunjukkan barang bukti ganja kering bersama para tersangka saat gelar kasus, di Polsek Percut Sei Tuan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/6/2017). Polisi setempat berhasil menggagalkan penyelundupan 49 kilogram ganja kering asal Aceh dari dua orang tersangka.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya