Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Polisi menunjukkan rekaman penangkapan seorang tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok Ari Witjaksana setelah gagal melarikan diri di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/6/2017). Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut mencoba kabur dengan melawan petugas dan merebut mobil tahanan Kejaksaan usai dirinya berobat ke RS Polri, dalam kondisi tangan tak diborgol serta duduk di samping kemudi sopir.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Terdakwa Ari Witjaksana menjalani pemeriksaan di Polresta Depok setelah gagal melarikan diri dengan membawa mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok di Depok, Jawa Barat, Kamis (22/6/2017). Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut mencoba kabur dengan melawan petugas dan merebut mobil tahanan Kejaksaan usai dirinya berobat ke RS Polri, dalam kondisi tangan tak diborgol serta duduk di samping kemudi sopir.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Terdakwa Ari Witjaksana menjalani pemeriksaan di Polresta Depok setelah gagal melarikan diri dengan membawa mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok di Depok, Jawa Barat, Kamis (22/6/2017). Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut mencoba Warga menyaksikan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok yang rusak parah akibat dibawa kabur oleh terdakwa Ari Witjaksana di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/6/2017). Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut mencoba kabur dengan melawan petugas dan merebut mobil tahanan Kejaksaan usai dirinya berobat ke RS Polri, dalam kondisi tangan tak diborgol serta duduk di samping kemudi sopir.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tahanan Perebut Mobil Kejari Depok

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut mencoba kabur dengan melawan petugas dan merebut mobil tahanan Kejaksaan usai dirinya berobat ke RS Polri, dalam kondisi tangan tak diborgol serta duduk di samping kemudi sopir.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya