Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Personel kepolisian memperhatikan kayu tanpa dokumen yang diamankan, di halaman Polres Aceh Timur, Aceh, Kamis (22/6/2017). Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur mengamankan 19 batang kayu jenis paha rusa ukuran 22 meter tanpa dokumen untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
thumb-img
Advertisement

19 Batang Kayu Tanpa Dokumen Berhasil Diamankan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur mengamankan 19 batang kayu jenis paha rusa ukuran 22 meter tanpa dokumen untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya