Bos Pandawa Mandiri Group Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pimpinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto berada di ruang tahanan sementara usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua kasus penipuan dan penggelapan uang bermodus Koperasi Pandawa.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya