Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memperlihatkan uang palsu saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/6/2017). Petugas berhasil menangkap satu dari dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu beserta sejumlah barang bukti diantaranya 1.000 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, uang palsu pecahan Rp50 ribu setengah jadi, mesin potong kertas, tiga unit printer dan kertas bahan pembuat uang palsu.
thumb-img
Advertisement

Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memperlihatkan uang palsu saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya