Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Buni Yani (kiri) berbincang dengan tim kuasa hukum pada sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/6/2017). Buni Yani menjalani sidang perdana perihal unggahan penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51, saat berpidato di Kepulauan Seribu pada September 2016.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Buni Yani menjalani sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/6/2017). Buni Yani menjalani sidang perdana perihal unggahan penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51, saat berpidato di Kepulauan Seribu pada September 2016.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Buni Yani menjalani sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/6/2017). Buni Yani menjalani sidang perdana perihal unggahan penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51, saat berpidato di Kepulauan Seribu pada September 2016.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Buni Yani Jalani Sidang Perdana Perihal Video Pidato Ahok

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Buni Yani menjalani sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/6/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya