Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, Murni Suhardi mengenakan baju tahanan KPK seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/6). KPK menahan tiga tersangka kasus suap yang terjaring OTT di Bengkulu yakni Kepala Seksi Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Kementerian PUPR Amin Anwari, Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba dan Murni Suhardi serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp10 juta dari tangan tersangka.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, Murni Suhardi mengenakan baju tahanan KPK seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/6). KPK menahan tiga tersangka kasus suap yang terjaring OTT di Bengkulu yakni Kepala Seksi Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Kementerian PUPR Amin Anwari, Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba dan Murni Suhardi serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp10 juta dari tangan tersangka.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo Murni Suhardi Kenakan Seragam KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, Murni Suhardi mengenakan baju tahanan KPK seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/6). KPK menahan tiga tersangka kasus suap yang terjaring OTT di Bengkulu yakni Kepala Seksi Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Kementerian PUPR Amin Anwari, Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba dan Murni Suhardi serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp10 juta dari tangan tersangka.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya