Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris (tengah) bersama (ki-ka) Dosen HI Univ Paramadina Shiskha Prabawaningtyas, Direktur Imparsial Alaraf, Intelektual Muda NU Zuhairi Misrawi dan moderator saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema "Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti-Terorisme" di Jakarta, Rabu (31/5/2017). Pelibatan militer dalam aksi anti terorisme dan dimasukkan dalam revisi UU Anti Terorisme dinilai mengkhianati cita - cita reformasi.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris (tengah) bersama (ki-ka) Dosen HI Univ Paramadina Shiskha Prabawaningtyas, Direktur Imparsial Alaraf, Intelektual Muda NU Zuhairi Misrawi dan moderator saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema "Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti-Terorisme" di Jakarta, Rabu (31/5/2017). Pelibatan militer dalam aksi anti terorisme dan dimasukkan dalam revisi UU Anti Terorisme dinilai mengkhianati cita - cita reformasi.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris (tengah) bersama (ki-ka) Dosen HI Univ Paramadina Shiskha Prabawaningtyas, Direktur Imparsial Alaraf, Intelektual Muda NU Zuhairi Misrawi dan moderator saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema "Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti-Terorisme" di Jakarta, Rabu (31/5/2017). Pelibatan militer dalam aksi anti terorisme dan dimasukkan dalam revisi UU Anti Terorisme dinilai mengkhianati cita - cita reformasi.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris (tengah) bersama (ki-ka) Dosen HI Univ Paramadina Shiskha Prabawaningtyas, Direktur Imparsial Alaraf, Intelektual Muda NU Zuhairi Misrawi dan moderator saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema "Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti-Terorisme" di Jakarta, Rabu (31/5/2017). Pelibatan militer dalam aksi anti terorisme dan dimasukkan dalam revisi UU Anti Terorisme dinilai mengkhianati cita - cita reformasi.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris (tengah) bersama (ki-ka) Dosen HI Univ Paramadina Shiskha Prabawaningtyas, Direktur Imparsial Alaraf, Intelektual Muda NU Zuhairi Misrawi dan moderator saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema "Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti-Terorisme" di Jakarta, Rabu (31/5/2017). Pelibatan militer dalam aksi anti terorisme dan dimasukkan dalam revisi UU Anti Terorisme dinilai mengkhianati cita - cita reformasi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti-Terorisme

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Perlibatan militer dalam aksi anti terorisme dan dimasukkan dalam revisi UU Anti Terorisme dinilai mengkhianati cita - cita reformasi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya