Pemusnahan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp7,5 M di Makassar
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas bea cukai dan TNI memperlihatkan sejumlah barang bukti minuman keras dan rokok ilegal hasil penindakan yang akan dimusnahkan di Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/5/2017).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Foto Lainnya