Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Petugas bea cukai dan TNI memperlihatkan sejumlah barang bukti minuman keras dan rokok ilegal hasil penindakan yang akan dimusnahkan di Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/5/2017). Barang bukti hasil penindakan sepanjang tahun 2017 yang dimusnahkan tersebut diantaranya berupa minuman keras ilegal sebanyak 6.224 botol dan 5,5 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp5,5 Milyar dengan potensi kerugian negara senilai Rp2 Milyar.
thumb-img
Advertisement

Pemusnahan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp7,5 M di Makassar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas bea cukai dan TNI memperlihatkan sejumlah barang bukti minuman keras dan rokok ilegal hasil penindakan yang akan dimusnahkan di Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/5/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya