Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar berada di mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa 23/5/2017). KPK menyatakan berkas perkara Patrialis Akbar terkait kasus dugaan menerima suap dalam uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 soal peternakan dan kesehatan hewan telah lengkap atau P21.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2017). KPK menyatakan berkas perkara Patrialis Akbar terkait kasus dugaan menerima suap dalam uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 soal peternakan dan kesehatan hewan telah lengkap atau P21.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Mantan Hakim MK Patrialis Akbar Telah P21

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

KPK menyatakan berkas perkara Patrialis Akbar terkait kasus dugaan menerima suap dalam uji
materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 soal peternakan dan kesehatan hewan telah lengkap atau P21.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya