Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas SPORC Brigade Macan Tutul Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menunjukan barang bukti sejumlah burung elang yang disita dari warga ketika gelar kasus di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/5/2017). Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menyita tujuh burung elang dilindungi dan burung Bayan yang dipelihara beberapa warga di Kota Medan dan Deli Serdang.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas SPORC Brigade Macan Tutul Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menunjukan barang bukti sejumlah burung elang yang disita dari warga ketika gelar kasus di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/5/2017). Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menyita tujuh burung elang dilindungi dan burung Bayan yang dipelihara beberapa warga di Kota Medan dan Deli Serdang.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penyitaan 7 Elang Dilindungi dan Burung Bayan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menyita tujuh burung elang dilindungi dan burung Bayan yang dipelihara beberapa warga di Kota Medan dan Deli Serdang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya