Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkotika Jaringan Internasional di Aceh
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Aparat kepolisian menggiring dua tersangka pengedar narkotika jaringan internasional berinisial MA (35) dan SY (27) di Polres Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/5/2017).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya