Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Satuan Tugas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan memeriksa garis polisi yang terpasang di tumpukan gula rafinasi ilegal milik UD Benteng Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/5/2017). Petugas menemukan 107.360 sak ukuran 50 kilogram atau sekitar 5000 ton gula rafinasi yang di distribusikan menjadi gula konsumsi dengan kemasan plastik kiloan bermerek Sari Wangi siap edar ke beberapa kabupaten di Sulsel, Kendari, Palu, Kalimantan Utara, Kupang hingga Papua.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Satuan Tugas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan menunjukkan kemasan gula rafinasi ilegal milik UD Benteng Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/5/2017). Petugas menemukan 107.360 sak ukuran 50 kilogram atau sekitar 5000 ton gula rafinasi yang di distribusikan menjadi gula konsumsi dengan kemasan plastik kiloan bermerek Sari Wangi siap edar ke beberapa kabupaten di Sulsel, Kendari, Palu, Kalimantan Utara, Kupang hingga Papua.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Peredaran Gula Rafinasi Ilegal

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Satuan Tugas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan memeriksa garis polisi yang terpasang di tumpukan gula rafinasi ilegal milik UD Benteng Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/5/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya