Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Setiadi (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Investigasi KPK Evi Laila (kiri) sebelum sidang lanjutan Praperadilan tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik Miryam S Haryani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Persidangan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak termohon yaitu KPK.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Saksi Ahli Psikolog Ratih Andjayani (kiri) memberikan dokumen kepada Hakim Tunggal Asiadi Sembiring pada sidang lanjutan Praperadilan tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik Miryam S Haryani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Persidangan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak termohon yaitu KPK.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Miryam S Haryani Perdengarkan Saksi Ahli dari KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Persidangan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak termohon yaitu KPK.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya