Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan (ketiga kiri) memeriksa barang bukti alat hisap sabu-sabu berbentuk mainan dan sejumlah paket sabu-sabu dalam konferensi pers kasus peredaran narkoba, di Polresta Denpasar, Kamis (18/5/2017). Polisi menangkap delapan anggota sindikat pengedar narkoba yang terdiri dari jaringan narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan dan jaringan pengedar lintas pulau dengan barang bukti paket-paket sabu-sabu, ekstasi, uang dan alat hisap.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan (kiri) memeriksa barang bukti alat hisap sabu-sabu berbentuk mainan milik tersangka RN (kedua kanan) dalam konferensi pers kasus peredaran narkoba, di Polresta Denpasar, Kamis (18/5/2017). Polisi menangkap delapan anggota sindikat pengedar narkoba yang terdiri dari jaringan narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan dan jaringan pengedar lintas pulau dengan barang bukti paket-paket sabu-sabu, ekstasi, uang dan alat hisap.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Wah! Alat Hisap Sabu Ini Berbentuk Mainan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan (kiri) memeriksa barang bukti alat hisap sabu-sabu berbentuk mainan milik tersangka RN.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya