Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menunjukkan barang bukti penyelundupan berupa hewan reptile, Tangerang, Banten, Rabu (17/5/2017). Dalam penyelundupan melalui kantor Pos itu, diamankan paket kiriman yang berisi satwa dilindungi diantaranya tiga ekor ular Condrophyton dan seekor Biawak Hijau dengan tujuan pengiriman negara Swedia.
thumb-img
Advertisement

BBKP Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi ke Swedia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menunjukkan barang bukti penyelundupan berupa hewan reptile, Tangerang, Banten, Rabu (17/5/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya