Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin (ketiga kanan) menunjukkan abon oplosan ketika ungkap kasus satgas pangan di tempat kejadian perkara (TKP) industri rumahan abon oplosan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/5/2017). Dalam kesempatan tersebut juga ditunjukkan hasil dari satgas pangan Polrestabes Surabaya dalam mengamankan ribuan minyak goreng, merica oplosan, cokelat dan minuman seduh yang tidak ada surat ijin edar yang dapat membahayakan bagi konsumen.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Sejumlah polisi menunjukkan minyak goreng tanpa surat ijin edar ketika ungkap kasus satgas pangan di tempat kejadian perkara (TKP) industri rumahan abon oplosan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/5/2017). Dalam kesempatan tersebut juga ditunjukkan hasil dari satgas pangan Polrestabes Surabaya dalam mengamankan ribuan minyak goreng, abon oplosan, merica oplosan, cokelat dan minuman seduh yang tidak ada surat ijin edar yang dapat membahayakan bagi konsumen.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin (kanan) melihat alat produksi abon oplosan ketika ungkap kasus satgas pangan di tempat kejadian perkara (TKP) industri rumahan abon oplosan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/5/2017). Dalam kesempatan tersebut juga ditunjukkan hasil dari satgas pangan Polrestabes Surabaya dalam mengamankan ribuan minyak goreng, merica oplosan, cokelat dan minuman seduh yang tidak ada surat ijin edar yang dapat membahayakan bagi konsumen.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Satgas Pangan Sita Minyak Goreng Oplosan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam kesempatan tersebut juga ditunjukkan hasil dari satgas pangan Polrestabes Surabaya dalam mengamankan ribuan minyak goreng, abon oplosan, merica oplosan, cokelat dan minuman seduh yang tidak ada surat ijin edar yang dapat membahayakan bagi konsumen.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya