Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Personel Polda Aceh mencabuti pohon ganja untuk dimusnahkan pada operasi pemusnahan ladang ganja yang di daerah pengunungan Desa Meusale, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, Selasa (16/5/2017). Razia tersebut memusnahkan sekira 21 hektare ladang ganja siap panen.
thumb-img
Advertisement

Pemusnahan Ladang Ganja Siap Panen Seluas 21 Hektare di Aceh

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Razia tersebut memusnahkan sekira 21 hektare ladang ganja siap panen.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya